Hasil Penelitian

Sharia Economy in the Sultanates of Cirebon and Mataram: A Historical Study

Abstrak / Ringkasan
Penelitian ini membahas praktik ekonomi syariah pada masa Kesultanan Cirebon dan Mataram melalui kajian sejarah. Penelitian ini menggunakan motode sejarah. Ada empat langkah dalam penelitian sejarah, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber data berupa benda-benda peninggalan sejarah, arsip dan manuskrip. Pengumpulan data dilakukan dengan cara kajian pustaka (library research), observasi lapangan, wawancara, dan FGD (Focus Group Discussion). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ekonomi pada masa Kesultanan Cirebon dan Mataram, khususnya abad ke-15-17 M berdasarkan pada ajaran Islam, yakni ekonomi syariah. Kebijakan Cirebon dan Mataram dalam ekonomi menganut asas kemaslahatan: pengelolaan tanah dan kekayaan negara secara mandiri, tidak ada campur tangan asing; tanah didistribusikan kepada rakyat secara adil; pungutan pajak disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan rakyat; pendapatan negara diutamakan dari hasil bumi, pertanian dan perkebunan. Praktik ekonomi syariah hakikatnya adalah praktik moderasi beragama dalam ekonomi, dengan prinsip keadilan dan kesetaraan.
Dokumen Publikasi

Unduh dokumen lengkap hasil penelitian ini.

Unduh PDF
Bagikan Meta:

Kembali ke Daftar
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas